Kondisi Bisnis Jual Beli Properti saat Masa Pandemi 

bisnis properti di masa pandemi

saltland.org – Pademi Covid-19 ini memukul semua sektor bisnis, termasuk pada bisnis properti saat ini. Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus ini, maka saat ini masyarakat diharuskan untuk melakukan aktifitas di rumah. Dengan adanya masa PSBB ini maka berdampak juga pada usaha properti yang semakin hari semakin mengurang pemasukannya, karena penjualan yang menurun. 

Keadaan ini tentunya membuat usaha properti mengalami penurunan yang sangat signifikan. 

Kondisi Bisnis Properti di Tahun 2021

Namun, di awal tahun ini usaha properti sudah mulai bangkit lagi, karena memasuki era new normal, maka semua kegiatan pada bidang ekonomi di beberapa bidang termasuk properti sudah mulai berjalan seperti biasanya, walaupun tidak seperti dulu. Kebijakan pemerintah secara langsung telah membantu bangkitnya usaha properti saat ini. 

Setelah mendapatkan dorongan dari pemerintah, usaha properti di Indonesia ini terlihat sudah mulai naik kembali. Karena sebelumnya, pada saat masa pandemi Covid-19, kegiatan usaha properti di Indonesia terlihat sangat menurun. Hal tersebut terjadi dikarenakan terdapat tekanan yang cukup tinggi di sektor ini pada saat masa pandemi kemarin. 

Paulus Totok Lusida yang merupakan ketua umum dari DPP Real Estate Indonesia (REI), menyampaikan jika di era new normal ini usaha properti sudah mulai kembali berjaya. Karena adanya peningkatan dari sektor ini, hal tersebut menjadi angin segar untuk para pengusaha properti. 

“Sebelumnya hanya laku rumah-rumah sederhana saja, namun saat ini sudah ada perkembangan di sektor rumah di harga kurang lebih Rp 1,5 miliar.” kata Totok saat menjelaskan kenaikan pada sektor usaha properti ini. 

bisnis properti di masa pandemi

Kemarin juga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan dan juga menerapkan kebijakan dalam pemberian dorongan di bidang perekonomian yang diharapkan bisa terjadi peningkatan kegiatan ekonomi salah satunya pada sektor properti ini. Support tersebut sudah berlaku mulai dari tanggal 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021 dan ditujukan untuk debitur khususnya untuk para UMKM dan bidang lainnya yang terdampak pandemi Covid-19. Bidang tersebut seperti, perhotelan, transportasi, pertanian, pariwisata, pengolahan, dan juga perdagangan. 

Totok juga mengakui jika di empat bulan masa PSBB diberlakukan, itu menjadi titik terberat untuk mereka yang berada dalam usaha properti. Penjualan dengan hasil yang belum stabil dengan biaya yang harus dikeluarkan terus mengalir. Sehingga hal tersebut menjadi keadaan yang sangat sulit bagi para pengusaha properti. 

Saat ini pihak dari REI selalu meminta adanya tambahan relaksasi untuk bidang properti ini. Yang dimana meminta penghapusan PPh 21, penurunan PPh final sewa dari 10% ke 5%, pengurangan PPh Badan, dan juga penurunan PPh final transaksi dari 2,5% menjadi 1%, berdasarkan nilai aktual transaksi dan bukan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Totok juga mengatakan, memang diharuskan untuk sektor properti ini melakukan perubahan strategi, sistem dan juga konsep rumah. Yang mempunyai tujuan untuk menyesuaikan perubahan dari kebutuhan di era new normal ini. 

Baca Juga : Pinjaman KTA untuk Renovasi dan Tenor Pengembaliannya 

Perubahan Cara Pemasaran bagi Pengusaha Properti

Para pengusaha properti juga harus mampu untuk melakukan perubahan pemasaran dalam strategi secara virtual maupun non virtual. Pihak REI juga telah melakukan pameran khusus yang akan mengikutsertakan semua anggotanya di bulan Oktober 2020 kemarin. Selain itu, para pengusaha bisnis juga harus bisa berinovasi untuk dapat membangun rumah sehat yang menjadi salah satu kebutuhan para konsumen di masa pandemi ini. 

Namun, ternyata masih ada peluang untuk usaha ini. Penjualan hunian di masa pandemi saat ini bukan hanya dari faktor daya belinya saja, ternyata ada juga faktor dari pembeli yang sulit menghubungi pihak pemasaran tersebut. Salah seorang pembeli mengaku “jika sebelum adanya pandemi ini menghubungi pihak pemasaran sangatlah mudah, namun semenjak pandemi terjadi, mereka menjadi susah untuk dihubungi.” tuturnya. 

Akibat dari rumah baru yang tidak bisa diakses karena pihak pemasaran yang susah untuk dihubungi, akhirnya ia pun mencari rumah bekas dengan harga terjangkau. Ia juga mengatakan jika sedang mencari rumah di daerah pinggiran Jakarta. Karena saat ini ia merasa bosan tinggal di apartemen yang tidak bisa di desain sesuai dengan kemauannya. Alasan tersebutlah yang membuat ia memutuskan untuk membeli rumah di tahun ini. 

Nah, dari cerita tersebut sudah jelas jika sebenarnya usaha properti ini masih memiliki peluang di masa pandemi yang sedang menggalakan PSBB ini. 

Demikianlah artikel mengenai kondisi jual beli usaha properti saat ini, yang juga bisa menjadi informasi mu sebagai pelaku usaha properti. Dan untuk kamu yang ingin membeli properti pada saat ini, maka kamu harus lebih cermat dan teliti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penipuan atau lainnya. Pilihlah tempat yang terpercaya agar kamu tidak mengalami kerugian karena salah pilih. Perhatikan juga saat akan melakukan pinjaman uang untuk pembelian properti, pastikan perusahaan pinjaman tersebut merupakan pinjaman online OJK yang kredibel dan punya histori yang positif.